LHOKSEUMAWE - Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Sat Samapta Polres Lhokseumawe mengevakuasi korban kecelakaan lalu lintas di Simpang Jam, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Selasa (7/3/2023).
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, SIK melalui Kasat Samapta, Iptu Heydi, SH, MSi mengatakan, peristiwa kecelakaan lalu lintas ini terjadi sekira pukul 08.40 WIB yang melibatkan sepeda motor dikemudikan Amrayani (20) berboncengan dengan Ahmad Darul Husni (15) warga Gampong Paloh Lada, Dewantara, Aceh Utara dengan becak motor (betor) dikemudikan M Yusuf (56) warga Meunasah Blang Teupin Punti, Syamtalira Aron, Aceh Utara.
Kronologis kejadian, kata kasat, pengemudi becak dari arah Utara ke arah timur dan pengemudi sepeda motor dari arah barat ke arah timur. Saat tiba di TKP tepatnya di depan pos Tim URC Polres Lhokseumawe, personel melihat pengemudi sepmor sudah terlentang.
"Personel menggendong menggendong dan melarikan korban ke Poliklinik Polres Lhokseumawe untuk mendapatkan penanganan medis, " pangkasnya.
Terkait kejadian ini, Kasat Samapta mengimbau kepada para pengguna jalan raya di wilayah hukum Polres Lhokseumawe agar mematuhi aturan berlalu lintas dan rambu - rambu jalan. "Jangan menerobos trafik light dan utamakan keselamatan, " Pangkas nya.
Arfiandi ST MM