LHOKSEUMAWE - Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, SIK mengajak semua lapisan masyarakat di wilayah hukum Polres Lhokseumawe untuk mendukung pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Minggu (19/3/2023).
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, SIK melalui Kasi Humas, Salman Alfarisi, SH, MM mengatakan, hal ini disampaikan pria nomor satu di jajaran Polres Lhokseumawe mengingat adanya prediksi akan memasuki musim kemarau.
"Masyarakat kami harapkan harus aktif dan bersinergi dengan Kepolisian mendukung pencegahan karhutla, tidak membakar sampah sembarang dan tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar, " ujarnya.
Selain merusak ekosistem, kata Kasi Humas, membakar hutan dan lahan juga dapat dipidana. bagi pelaku akan diancam dengan pidana penjara paling singkat tiga tahun dan paling lama sepuluh tahun serta denda Rp3-10 miliar.
Oleh karena itu, sebut Salman, Kapolres Lhokseumawe mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan. Di samping itu, masyarakat juga harus terlibat aktif dalam mencegah terjadinya karhutla"Ujarnya
Arfiandi