Plh kakanwil kemenkumham Aceh bahas warga binaan rohingya saat temui Pj Walikota

    Plh kakanwil kemenkumham Aceh bahas warga binaan rohingya saat temui Pj Walikota

    Lhokseumawe - Plh. Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh Rakhmat Renaldy menemui Pj. Walikota Lhokseumawe, Imran pada hari ini, Kamis (9/2/2023). 

    Rakhmat Renaldy yang didampingi oleh Kasubbag Program dan Pelaporan, Arabi beserta Kepala UPT di wilayah Lhokseumawe disambut langsung oleh Imran di ruangan kerjanya. 

    Pada kunjungan kerja tersebut, Rakhmat secara terang-terangan mengajak Pemkot Lhokseumawe untuk bekerjasama dan memberikan dukungan konkret ihwal permasalahan krusial yang terjadi di Aceh saat ini. 

    Seperti kondisi masuknya pengungsi Rohingya ke Provinsi Aceh pada akhir tahun 2022 dan awal tahun 2023 ini. 

    Ia menilai penting untuk melaksanakan pemantapan koordinasi guna mewujudkan sinkronisasi dan pengendalian antara Kementerian/Lembaga dan Pemda di dalam penanganan pengungsi Rohingya di Provinsi Aceh. 

    Apalagi pengungsi Rohingya yang saat ini berada di lokasi penampungan sementara di bekas Kantor Imigrasi Lhokseumawe di Desa Ulee Blang Mane, Kecamatan Blang Mangat ada yang kabur, " ungkapnya. 

    Ia menilai secara jangka panjang kondisi ini akan menimbulkan gesekan sosial. Apalagi saat ini diperparah dengan terjadinya penolakan dari warga setempat terhadap keberadaan Rohingya. 

    Selain itu, Rakhmat juga menyinggung terkait pembangunan Lapas Kelas II A Lhokseumawe yang diproyeksikan akan menjadi penyangga dalam mengurai daya tampung Lapas di Aceh yang kondisinya kelebihan kapasitas hingga mencapai 325 persen. 

    Ia menilai seluruh sistem pemasyarakatan akan melibatkan Pemkot Lhokseumawe. Oleh karena itu Rakhmat berharap sinergitas dan kerjasama di berbagai bidang untuk mendukung proses pembinaan di Lapas. 

    Tidak bisa dinegasikan, banyak hal dalam tugas dan fungsi masih saling berarsiran. Maka penting untuk membangun kerjasama yang baik, " terangnya. 

    Kemudian, Rakhmat juga menyampaikan terkait dengan tugas dan fungsi Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh beserta Unit Pelaksana Teknis yang berada di Kota Lhokseumawe. 

    Keberadaan satuan kerja Kemenkumham ini diharapkan berdampak pada pembangunan dan penegakan hukum dan HAM di Kota Lhokseumawe. 

    Arfiandi

    Arfiandi ST. MM

    Arfiandi ST. MM

    Artikel Sebelumnya

    Presiden Meresmikan NPK PT PIM Iskandar...

    Artikel Berikutnya

    Tiba di Aceh Presiden Resmikan Pabrik Pupuk...

    Berita terkait